#Terima Kasih Atas Kunjungan Anda di Blog Organisasi Mahasiswa Pecinta Alam LALIMPALA Univ. Tadulako Palu Sulawesi Tengah-Indonesia# Selamatkan Bumi Indonesia hari ini dan mulai dari lingkungan kita sendiri#Save Our Earth

Jumat, 10 Oktober 2008

Taman Nasional

Pemburu Burung di Kawasan TNGP Ditindak



Sukabumi, Kepala Bidang Pengelolaan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGP) wilayah Sukabumi, Widada, menyatakan, akan menindak secara tegas pemburu burung yang melakukan aktivitasnya di kawasan TNGP, pasalnya semua burung yang berada di kawasan tersebut dilindungi.

Terungkapnya fakta ada perburuan burung di kawasan Balai Besar TNGP tersebut ketika empat orang yang mengaku pemburu burung menemukan mayat bernama Uha Halimah (73) di kaki Gunung Gede pada Sabtu (4/10) lalu. Empat orang warga yang mengaku berburu burung dan menemukan mayat tersebut adalah Umar Yusman (50), Asep Babe, Jajat Sudrajat dan Unang keempatnya warga Kampung Selaawi RT 16 RW 04 Desa Warnasari Kecamatan Sukabumi.

Mereka secara leluasa memasuki kawasan Taman Nasional dengan membawa senjata senapan angin untuk berburu burung yang sebenarnya di lindungi di kawasan tersebut.

Widada mengatakan, pihaknya belum mengetahui banyaknya aktivitas perburuan burung di kawasan TNGP karena selama ini belum pernah ada yang tertangkap tangan, pasalnya biasanya mereka masuk tanpa membawa peralatan untuk memburu.

"Kendati demikian, kami akan menindak tegas jika ada warga yang melakukan perburuan burung di kawasan tersebut. Karena seluruh habitat di kawasan tersebut termasuk burung adalah hewan yang dilindungi," paparnya.

Menurut dia, petugas secara rutin melakukan patroli di kawasan TNGP dan sejumlah sukarelawan juga membantu penjagaan kawasan tersebut dari aktifitas perburuan burung.

Seorang Polisi Hutan (Polhut) di kawasan TNGP, Syarif Hidayat, menegaskan, akan segera menindaklanjuti laporan adanya aktifitas perburuan burung.

"Kami akan melakukan patroli dengan intensif untuk menjaga kawasan TNGP dari perburuan. Kalau dibiarkan terus berlangsung maka akan mengancam keberadaan burung di kawasan TNGP," katanya seraya menambahkan di TNGP terdapat sebanyak 251 jenis burung yang dilindungi keberadaannya.

Ditempat terpisah, salah seorang aktifis lingkungan Kusukabumiku, Budiyanto menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktek perburuan burung di kawasan TNGP, pasalnya seluruh habitat yang ada di kawasan TNGP dilindungi dan dilarang untuk melakukan aktivitas perburuan.

Ia berharap semua pihak harus peduli terhadap keberadaan kawasan konservasi tersebut karena jika tidak, maka akan mengancam kelangsungan hidup manusia, terutama warga di sekitar hutan.

"Petugas TNGP sebagai pemegang amanah harus menjadi garda terdepan untuk menjaga kawasan tersebut, termasuk menyosialisasikan berbagai program konservasi kepada seluruh elemen masyarakat," ujarnya.

Sumber : ANTARA News