#Terima Kasih Atas Kunjungan Anda di Blog Organisasi Mahasiswa Pecinta Alam LALIMPALA Univ. Tadulako Palu Sulawesi Tengah-Indonesia# Selamatkan Bumi Indonesia hari ini dan mulai dari lingkungan kita sendiri#Save Our Earth

Kamis, 16 Februari 2012

Tabe le… Ada cerita lucu lagi.

Sory le… saya mau bagi cerita lucu lagi. Kali ini tentang politik. Saya berani tulis karena saya tau, disini tidak ada kepentingan politik, jadi kita bebas-bebas saja berpendapat,

bukan begitu le…??

Ada sesuatu yang lucu saat saya tak sengaja mengintip Koran Kompas yang tergeletak di salah satu meja tempat kerja hari ini. Merasa penasaran, saya yang sudah empat bulan tidak menonton telepisi mencoba membuka situs berita Kompas.com dan tribunnews.com, ternyata benar cerita ini membuat saya menghayal dan cekakak-cekikik sendiri. 

Kali ini saya ingin berbagi serunya drama politik di negeri ini. Bukannya kita sok tahu dan sok paham, tapi serunya cerita ini justru didapatkan jika melihat dari kacamata awam. 

“Angelina Ganggu Komisi III DPR”
Begitu judul berita di harian Kompas edisi kamis (16/2/2012). Oleh partainya, mantan putri Indonesia tahun 2001 ini dipindahkan dari Komisi X yang menangani bidang Olah raga ke Komisi III yang menangani bidang Hukum. 

Menurut ketua fraksi  partai Demokrat, Jafar Hafsah pemindahan anggota merupakan hal yang rutin, wajar dan sudah dilakukan sejak lama di dalam Partai. Namun menurut berbagai pihak, pemindahan itu merupakan wujud perlindungan partai terhadap Angelina yang sudah menjadi tersangka kasus korupsi wisma Atlet.

“Abraham Samad, Maraju
Ketua KPK ini tidak mau menghadiri pertemuan dengan komisi III jika Angelina ada disana. Abraham mempersilahkan pimpinan KPK lain untuk hadir, tapi dia tidak. 

Tidak hanya dari KPK, penolakan justru datang dari Komisi III sendiri. Achmad Basarah salah satu anggota Komisi III dari PDI-P menyatakan keheranannya. Ya, Bagaimana mungkin dilaksanakan pembicaraan kasus korupsi sedangkan salah satu tersangka ada di dalamnya. 

Butul juga ente Mad, bagaimana mungkin kita mau bahas perkara korupsi, kalo orang yang dibicarakan ada disitu…

“Kalau KPK mau, Angelina tidak perlu hadir”
Menanggapi pernyataan ketua KPK, Ketua fraksi  partai Demokrat, Jafar Hafsah mengusulkan solusi briliannya. "Angie berada di Komisi III, tapi secara fisik tidak kan, dia tetap jadi tersangka. Kalau KPK inginkan itu ya Angie tidak perlu hadir apabila ada KPK,"

Hahaha… woi Mad, kau dengar itu, kalo mau komiu saja yang hadir, Angie tidak, supaya komiu tidak maraju…!!

“Nasir Djamil Malu”
Sebagai wakil ketua Komisi III DPR, Nasir Djamil malu jika Angelina Sondakh bergabung di Komisi yang membidangi hokum tersebut. “Saya malu, seolah-olah Komisi III itu adalah tempat pembuangan anggota yang bermasalah dengan hokum.” Begitu kata Nasir

Bukan tempat pembuangan Sir, kalo pembuangan pasti di tempat yang aman, masa dibuang di tempat yang menangani hukum…. 



“Belajar dari Bos Besar”
Pernyataan Yudi Latief lebih seru lagi. Pengamat Politik dari Reform Institute ini mengatakan tindakan Partai Demokrat tidak masuk akal. “Harusnya mencopot Angie dari DPR. Katanya, ada kode etik Partai Demokrat  yang menyatakan kalau sudah menjadi tersangka maka dia dicopot dan kata SBY itu akan ditegakkan.”

Lebih mengejutkan lagi, menurut Yudi ilmu ketidaktegasan sudah diajarkan turuntemurun di Partai Demokrat.
Anas yang melindungi dan tidak berani menindak Angie itu  mencontoh sikap SBY yang juga tidak berani menindak dan terkesan masih melindungi Anas. 

Buah jatuh tak jauh dari pohonnya, bukan begitu le Yudi…

“SBY Murka”
"Kemarin, ketika Pak SBY mendapat informasi tentang pergeseran Angelina Sondakh ke Komisi III beliau marah besar," ungkap Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng.



SBY segera memerintahkan Ketua Umum Anas Ubaningrum dan Ketua Fraksi Jafar Hafsah untuk membatalkannya.

“Itu sama sekali tidak cerdas," kata Andi menirukan pernyataan SBY.

Siap Bos, semoga kedepan semua menjadi cerdas…

“Siraman Rohani”
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana menegaskan pihaknya akan segera mereposisi kembali Angelina Sondakh dari Komisi Hukum DPR.


Sutan menyarankan agar Angelina ditempatkan di Komisi VIII DPR. Alasannya, komisi yang membidangi agama tersebut cocok buat Angie yang sedang dirundung masalah dan agar mendapatkan siraman rohani.

"Komisi VIII kan komisi agama sejuk, biar dapat siraman rohani dia di situ," kata Sutan.

Hahaha… ada-ada saja, sebenarnya Angie ini keahliannya apa, masa dipindah-pindah terus…??